DPRD Nganjuk Temui Irtama DPR Soal Mekanisme LKPJ AMJ

22-01-2018 / INSPEKTORAT UTAMA
Irtama Setjen dan Badan Keahlian DPR RI Setyanta Nugraha. Foto: Odjie/od

 

Inspektur Utama Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Setyanta Nugraha meminta Tim Pansus  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) DPRD Kabupaten Nganjuk untuk memahami jenis-jenis temuan BPK yang harus segera ditindaklanjuti, hal itu melingkupi kelemahan sistem pengendalian internal dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

“Ada temuan-temuan BPK yang sifatnya itu biasanya ada 2, yaitu kelemahan sistem pengendalian intern dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kedua temuan itu berpotensi adanya kerugian negara, di situlah biasanya yang oleh DPR wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan perbaikan pembuatan sistem yang bisa mengeliminir atau mencegah terjadinya potensi untuk penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan. Kalau misalnya sudah terjadi dalam bentuk kerugian negara, maka segera harus disetorkan ke kas negara,” papar Setyanta Nugraha  usai menerima Tim Pansus LKPJ AMJ DPRD Kabupaten Nganjuk, di ruang rapat Irtama, Gedung Sekjen DPR RI, Jakarta, Senin (22/1/18).

 

Dalam Kesempatan tersebut, Toto biasa ia disapa, mengungkapkan parameter keberhasilan pembangunan daerah yang biasanya diukur dari pertumbuhan ekonomi. Dimana pertumbuhan ekonomi itu bisa dilihat dari aspek indeks pembangunan manusia.

 

“Bisa dilihat dari parameter misalkan, apakah aksesibilitas pendidikan sudah menjamur seluruh anak di daerah yang wajib belajar. Kedua akses kepada kesehatan, apakah akses kesehatan juga sudah mejangkau seluruh warga. Kemudian infrastruktur, apakah infrastruktur sudah menjangkau atau membuka isolasi terutama daerah-daerah terpencil. Kemudian pendidikan dan kesehatan serta pengangguran. Apakah penggangguran itu bertambah ataukah berkurang. Ini parameter-parameter ekonomi yang bisa dilihat di daerah, itu biasanya ada pada publikasi dari BPS dan bisa menjadi alat ukur bagi DPRD untuk melaksanakan pengawasan di Pemda,” usulnya.

 

Selain hal tersebut, sambungnya, gini ratio di daerah pun turut menjadi tolak ukur adanya pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah. Gini ratio sendiri merupakan suatu perhitungan terhadap mekanisme pendapatan daerah, agar dapat dirasakan oleh seluruh warga daerahnya.

 

Artinya, secara tidak langsung untuk mengukur pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut dengan membandingkan antara pendapatan domestik bruto dibagi dengan jumlah penduduk, sehingga diketahui berapa pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

 

“Ternyata pertumbuhan ekonomi sekian persen, tetapi faktanya masih banyak yang miskin dan yang nganggur. Oleh karena itu memang ini salah satu kelemahan dari perhitungan ekonomi. Karena faktanya misalkan data ada 100% kue, ternyata dari 100% kue itu, 80% hanya dinikmati  oleh 20% penduduk, sementara yang 20% kuenya itu dinikmati itu oleh 80% penduduk. Nah 80%  penduduk itu bisa digolongkan pendapatannya rendah atau miskin,” tutupnya. (ndy/sc)

 

 

 

BERITA TERKAIT
Inspektorat Utama Setjen DPR RI Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016, Dorong Pemupukan Budaya Antikorupsi
20-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Ittama Setjen) DPR RI mencatatkan prestasi membanggakan dengan memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016...
Teladani Semangat Juang Pahlawan, Tornagogo Sihombing: Setiap Kita Punya Tanggung Jawab dalam Perjuangan
11-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang perjuangan...
Inspektorat Utama DPR Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
31-05-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema ‘Transforming Audit Culture: Leadership, Ethics,...
Cegah Gratifikasi, Jaga Integritas Jelang Idul Fitri
03-04-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengingatkan seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk menghindari penerimaan...